Dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan, terdapat 6 langkah
Pada artikel ini akan saya meringkas 3 proses selanjutnya,
1. 1. Implementasi
kebijakan pendidikan
Merupakan usaha atau
pengupayaan agar rumusan kebijakan pendidikan bisa dilaksanakan dalam praktik,
sebab sebaik apapun rumusan kebijakan pendidikan, jika tidak di implementasikan,
tidak akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebaliknya sesederhana apapun rumusan
kebijakan pendidikan itu, jika sudah diimplementasikan, akan lebih berguna
apapun dan seberapa pun hasilnya. Ada
3 pilar aktivitas dalam mengoperasikan program tersebut adalah: pertama,
pengorganisasian, pembentukan atau penataan kembali sumber daya, unit-unit
serta metode untuk menjalankan program agar bisa berjalan. Kedua, interpretasi,
yaitu aktivitas menafsirkan agar program menjadi rencana dan pengarahan yang
tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan; ketiga, aplikasi, yaitu
berhubungan dengan perlengkapan rutin bagi pelayanan, pembayaran, atau lainnya
yang disesuaikan denga tujuan atau perlengkapan program. Tata urutannya adalah
:
a. Penyiapan
implementasi kebijakan pendidikan (0-6 bulan), termasuk kegiatan sosialisasi
dan pemberdayaan para pihak yang menjadi pelaksana kebijakan pendidikan.
b. Implementasi
kebijakan pendidikan dilaksanakan tanpa sanksi (masa uji coba) dengan jangka
waktu selama 6-12 bulan dan disertai perbaikan ataupenyempurna kebijakan.
c. Implementasi
kebijakan pendidikan dengan sanksi dilakukan setelah masa uji coba selesai.
d. Setelah
dilakukan implementasi kebijakan pendidikan selama tiga tahun, dilakukanlah
evaluasi kebijakan pendidikan.
Proses selanjutnya
adalah,
2. 2. Monitoring
Monitoring merupakan prosedur kebijakan pendidikan yang digunakan
dalam rangka menghasilkan informasi tentang sebab akibat dari kebijakan-kebijakan
yang dapat menggambarkan hubungan sebab akibat antara pelaksanaan program dan kebijakan
serta outcome nya dengan sumber daya utamanya adalah pengetahuan tentang pelaksanaan
kebijakan. Menurut Dunn, monitoring berfungsi sebagai:
ketaatan (compliance), pemeriksaan (auditing), laporan (accaounting),
penjelasan (explanation).
Kemudian
proses terakhir adalah,
3. 3. Evaluasi
Dalam
melakukan admistrasi dan manajemen sekecil apapun pasti melakukan proses
evaluasi. Apalagi proses pembuatan kebijakan pendidikan yang notabennya dijamah
oleh seluruh masyarakat. Mengapa ? karena evaluasi berfungsi pelaksanaan tahap akhir dari sebuah proses kebijakan.
Dapat
diartikan pula sebagai proses
menilai secara teliti, menyeluruh, dan objektif secara individu atau kelompok
untuk mengetahui kelebihan atau kelemahan dari produk atau program. Evaluasi
kebijakan lebih menekankan pada hasil dari suatu kebijakan apakah sesuai dengan
apa yang telah direncanakan. Maka penting pula dalam proses
pembuatan kebijakan melakukan kegiatan evaluasi.
Maka
dapat disimpulkan bahwa proses pembuatan kebijakan terdapat 6 struktur yang
harus dilalui
1. 1. Agenda Kebijakan(Pertemuan Sebelumnya)
2. 2. Formulasi(Pertemuan Sebelumnya)
3. 3. Legistimasi Kebijakan (Pertemuan Sebelumnya)
4. 4. Implementasi
5. 5. Monitoring
6. Evaluasi
Thank you 😇
Materi
ringkasan melalui
https://www.youtube.com/watch?v=LqPyoUJ-Kzc
https://www.youtube.com/watch?v=JI0Rz0gSVtc
https://www.youtube.com/watch?v=AbBEtqrSZcg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar