Pada
blog kali ini, saya akan meresume materi Proses Pembuatan Kebijakan Pendidikan
Dalam
proses pembuatan kebijakan pendidikan, terdapat 3 proses yang harus dilalui. Dimana
3 proses tersebut memiliki peran dan problemanya masing-masing dalam
pembentukan sebuah kebijakan pendidikan. Tiga proses tersebuat adalah : Agenda
kebijakan Pendidakan, formulasi kebijkan pendidikan, dan Legistimasi Kebijakan
Pendidikan. Berikut adalah penjelasannya.
1. 1. Agenda
Kebijakan Pendidikan
Agenda kebijakan tidak lain adalah sebuah daftar permasalahan atau
isu yang mendapat perhatian serius karena berbagai sebab untuk ditindaklanjuti
atau diproses pihak yang berwenang menjadi kebijakan. Agenda kebijakan dapat
dibedakan menjadi dua yaitu, agenda sistematik (the systemic agenda),
dan agenda institusional (institutional agenda).
Agenda sistematik berisi semua persoalan yang dipandang secara umum
oleh anggota kelompok politik sebagai suatu hal yang patut memperoleh perhatian
publik dan mencakup masalah-masalah yang berada dalam kewenangan sah dari
setiap tingkat pemerintahan yang ada. Pada dasarnya agenda sistematik merupakan
agenda diskusi/ pembicaraan yang berasal dari isu-isu yang berkembang di
masyarakat. Dari isu menjadi agenda itu jika mengandung; terdapat masalah
sosial, diterima kelompok, bergabung dengan kelompok yang lain, menjadi isu
sosial, sampai pada agenda pubik, tindakan pengartikulasian, keputusan
kebijakan atas beberapa masalah, kelompok mulai menekan strategi isu terkait.
Agenda yang kedua adalah agenda institusional atau agenda
pemerintahan yang terdiri dari persoalan-persolaan yang termaktub dalam agenda
sistematik, dimana kemudian para pejabat publik memberikan perhatian serius dan
aktif atas isu-isu yang berkembang dalam agenda sistematik.
2. 2. Formulasi
Kebijakan Pendidikan
Formulasi kebijakan pendidikan ialah usaha perumusaan berbagai
rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar serta dasar rencana dalam
pelaksanaan kegiatan kegiatan pendidikan sekaligus sebagai garis pedoman untuk
manajemen atau pengelola pendidikan dalam usaha mencapai sasaran atau tujuan
pendidikan yang dilaksanakan.
Terdapat teori dalam memformasikan kebijakan diantaranya adalah;
teori inkrementalis, teori demokratis, teori strategis, teori pilihan publik,
dan teori system. Ada beberapa pendekatan dalam formulasi kebijakan pendidikan
diantaranya adalah pendekatan kelembagaan, pendekatan proses, pendekatan teori
kelompok, pendekatan elitis, dan pendekatan rasional. Sedangkan aktor yang
terlibat dalam proses formulasi kebijakan pendidikan adalah legislatif, eksekutif,
partai politik, intereset, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan tokoh
perorangan. Sedangkan factor yang mempengaruhi terhadap proses formulasi
kebijakan adalah; adanya pengaruh tekanan-tekanan dari luar, adanya pengaruh
kebiasaan lama, adanya pengaruh sifat-sifat pribadi, adanya pengaruh dari
kelompok luar, dan adanya pengaruh keadaan masa lalu.
Ada beberapa problematika yang terjadi dalam memformulasikan
kebijakan pendidikan diantaranya adalah:
a.
Pembuat
kebijakan pendidikan kurang menguasai pengetahuan informasi keterangan dan
persoalan-persoalan pendidikan baik yang bersifat konseptual maupun
substansial.
b.
Sumber acuan
dalam pembuatan kebijakan baik formal, maupun tidak formal berbeda-beda, oleh
karena itu sikap kompromi/ jalan tengah sering diambil sebagai alternative
untuk mengakomodasikannya. Kenyataan ini yang membuat kebijakan pendidikan
sering mengembang dan tidak fokus.
c.
Terlalu banyak
maupun kurangnya informasi bisa berakibat tidak jelasnya statemen kebijakan
pendidikan.
3. 3. Legistimasi Kebijakan
Pendidikan
Legistimasi adalah prinsip yang menunjukkan penerimaan keputusan
pemimpin pemerintah dan pejabat oleh sebagian besar publik atas dasar bahwa
perolehan para pemimpin dan pelaksanaan kekuasaan telah sesuai dengan prosedur
yang berlaku pada masyarakat umum dan nilai-nilai politik atau moral Legitimasi
merupakan konsep yang menimbulkan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin.
Legitimasi dapat diartikan dalam arti luas dan arti sempit, dalam arti luas
adalah dukungan masyarakat terhadap sistem politik. Sedangkan dalam arti sempit
merupakan dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang berwenang.
Problema yang terjadi dalam pelaksanaan legitimasi adalah yang
pertama terdapatnya resistansi dari eks aktor yang kini tidak menjadi aktor
lagi. Kedua, terdapat resistensi dari kelompok konservatif atas kebijaksanaan
yang baru dirumuskan. Ketiga, sebagai akibat dari adanya resistensi kelompok
konservatif dan eks aktor kebijaksanaan yang tidak menjadi aktor. Keempat,
terdapatnya resistensi dari kelompok yang punya visi, persepsi, dan kepentingan
yang berbeda dengan para perumus dan legimator kebijaksanaan.
Sumber
materi diperoleh dari presentasi virtual kelompok 2 :
https://www.youtube.com/watch?time_continue=3&v=1RzCwN7cU0M&feature=emb_title
https://www.youtube.com/watch?time_continue=2&v=hmujYz_WglI&feature=emb_title
https://www.youtube.com/watch?time_continue=1&v=ebMR3v05AQ0&feature=emb_title
https://www.youtube.com/watch?time_continue=2&v=OjGYbxBAe6Y&feature=emb_title
SIPP
BalasHapus